Dalam rangka pelaksanaan strategi pemberdayaan komunitas kelurahan untuk mencapai tujuan program Kelurahan Pangan Aman, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Kelurahan di Kelurahan Tanjung Paku, Kota Solok yang bertempat di Aula Kantor Lurah Tanjung Paku, pada tanggal 11-12 Juli 2023.
Acara resmi dibuka oleh Lurah Tanjung Paku, Novriadi yang dalam sambutannya menyampaikan supaya komunitas mengikuti acara ini dengan serius karena keamanan pangan ini sangat penting untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menangani permasalahan keamanan pangan di lingkungannya.
Setelah acara pembukaan, komunitas dibagi per kelompok terpisah untuk mendapatkan materi yang diberikan langsung oleh Kader Keamanan Pangan.
Didampingi oleh petugas BBPOM di Padang, Kader Keamanan Pangan yang telah diberikan pelatihan sebelumnya memaparkan kembali materi tentang keamanan pangan kepada masing-masing komunitas yang telah didaftarkan.
Sebelum pemaparan materi, setiap peserta komunitas diberikan soal pre-test untuk mengetahui pemahaman awal komunitas tentang keamanan pangan.
Kader Keluarga memberikan materi kepada 10 orang komunitas ibu rumah tangga, 8 orang pelaku usaha siap saji, kader masyarakat kepada 8 orang komunitas remaja, 8 orang pelaku usaha ritel, kader sekolah kepada 8 orang komunitas sekolah, dan kader PKP/DFI memaparkan materi kepada 8 orang pelaku usaha pangan olahan.
Setelah seluruh kader memberikan materi, petugas dari BBPOM di Padang kembali mengulas materi yang telah disampaikan kepada komunitas melalui diskusi sehingga dapat dipastikan pemahaman tentang keamanan pangan telah seragam dipahami oleh seluruh komunitas. Kemudian, di akhir sesi kegiatan, diberikan post-test sebagai penilaian terhadap peningkatan pemahaman komunitas.
Hari kedua, kader diberikan arahan cara pengisian formulir fasilitasi dan cara dokumentasi temuan di lapangan terkait keamanan pangan. Kader melakukan fasilitasi awal ke masing-masing komunitas dan sebagai praktek awal dilakukan pedampingan oleh petugas BBPOM di Padang.
Beberapa temuan di antaranya terdapat komunitas yang menggunakan pisau berkarat ketika mengolah pangan, adanya hewan peliharaan keluar masuk ke dalam dapur, penempatan pangan dan non-pangan yang dipajang berdekatan, tong sampah tidak tertutup, dan temuan lainnya yang kurang menjaga keamanan pangan.
Untuk itu, tugas kader selanjutnya adalah memberikan arahan dan mengajak komunitas untuk dapat mengubah perilaku serta kebiasaan untuk menjaga keamanan pangan.
Dengan pendampingan oleh kader terhadap komunitas diharapkan terjadi perubahan prilaku sehingga temuan pada fasilitasi awal tidak ditemukan lagi pada fasilitasi akhir. Tentunya perubahan ini diharapkan bukan hanya untuk pengisian formulir fasilitasi tetapi untuk seterusnya sehingga menjadi kebiasaan masyarakat di Kelurahan Tanjung Paku untuk selalu dapat menerapkan dan menjaga keamanan pangan.
Melalui pemberdayaan komunitas kelurahan diharapkan masyarakat yaitu ibu rumah tangga dapat menyiapkan dan mengolah pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, anak-anak mampu memilih dan membeli pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi, penyedia pangan (ritel, PKL, IRTP dll) dapat menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, perangkat desa mampu melakukan pengawasan pangan yang beredar di daerahnya. Sehingga risiko masyarakat terkena penyakit dapat diturunkan dan ekonomi masyarakat desa dapat ditingkatkan. Selain itu, beban Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pangan menjadi berkurang. Info Publik Solok